Fitra Arsil

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat Datang, silahkan menikmati dan berkontribusi di Blog ini. Mudah-mudahan Blog ini bisa menjadi ajang berkenalan baik soal pribadi, pemikiran dan lain sebagainya. Semoga Berkenan...

Foto Saya
Nama:
Lokasi: Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia

H. Fitra Arsil, SH, MH. dilahirkan di Jakarta 28 Desember 1974 dari keluarga yang berasal dari Bukittinggi Sumatera Barat. Ayah dari tiga orang anak ini memulai pendidikannya dari TK Aisyiyah 20 Tebet Barat, SD Muhammadiyah VI Tebet Timur dan dilanjutkan ke SMP Negeri 115 serta SMA Negeri 8 Jakarta. Pendidikan tinggi dilalui di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Aktif dalam berbagai kegiatan Islam, kemahasiswaan, kepemudaan, penelitian dan konsultasi. Aktif menjadi pengurus Muhammadiyah, pernah menjadi Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia pada era reformasi 1998 dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pusat 1998-2000. Sekarang aktif bekerja sebagai staf pengajar di Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI dan menjabat sebagai Direktur Riset pada Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI. Selain itu, berpengalaman menjadi staf ahli di MPR RI, staf ahli di Kelompok DPD RI di MPR RI dan staf ahli di DPR RI. Dalam aktivitas politik, aktif sebagai ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Keadilan Sejahtera.

Kata Media tentang PKS

↑ Grab this Headline Animator

Rabu, Desember 03, 2008

Khutbah Iedul Fithri 1429 H

Selamat Bertugas Para Pejuang[*]

H. Fitra Arsil, SH, MH.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الله أكبر الله أكبر الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَّأَصِيْلاً لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَه، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّجُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُنَافِقُوْنَ

الحمد لله الذي أنعم الله علينا بشهر رمضان ، وكرمنا فيه بنزول القرآن " شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن ، هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان، الحمد لله الذي جعل لنا عيدا في نهاية شهر رمضان ، فقد قال النبي صلى الله عليه وسلم " للصائم فرحتان : فرحة عند فطره وفرحة عند لقاء ربه "

أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وأُصَلِّيْ وَاُسَلِّمُ عَلَى الْقَائِدِ وَالْقُدْوَةِ مُحَمَّدٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، وَمَنْ دَعاَ اِلَى اللهِ بِدَعْوَتِهِ وَمَنْ جاَهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ حَقَّ جِهاَدِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

اَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ، إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ!

الله أكبر الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Hari ini, di seluruh pelosok negeri, di seluruh dunia, nama Allah diagungkan. Gema takbir yang dilantunkan oleh lebih dari satu milyar manusia pada hari ini mudah-mudahan pertanda semakin tegaknya dienul Islam di muka bumi ini, mudah-mudahan menandakan tetap ramainya para pendukung kebenaran dan juga menandakan semakin banyaknya orang-orang yang siap menjadi pejuang bagi tegaknya dienul Islam.

الله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Hadhirin dan Hadhirat jama’ah sholat Ied Rahimakumullah.

Marilah kita senantiasa terus mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena Setiap waktu yang kita lalui dalam kehidupan ini, selalu tidak luput dari nikmat dan karunia Allah SWT. Kita juga memohon ampunan kepada Allah SWT karena masih terlalu sedikitnya syukur yang telah kita ungkapkan, kita berlindung dari azab Allah karena kelemahan kita dalam bersyukur.

Kita bersyukur karena nikmat Iman dan Islam, kita dapat melewati ramadhan dan melakukan berbagai ibadah di dalamnya namun kita juga memohon ampunan kepada Allah SWT karena kurang mampu mensyukuri nikmat bertemunya kita dengan bulan Ramadhan, dengan melakukan aktivitas ibadah dan berbagai kebaikan yang banyak. Setiap kali Ramadhan berkahir kita selalu menyesal, mengapa tidak optimal memanfaatkan Ramadhan padahal Allah berikan berbagai kemudahan dalam beribadah dalam bulan Ramadhan. Ya Allah kami berjanji dan bertekad akan berusaha sekuat tenaga memanfaatkan Ramadhan yang akan datang, berilah kami terus nikmat Iman dan kesehatan sehingga kami dapat menjumpai Ramadhan berikutnya dan melewatinya dengan berbagai kebaikan yang lebih dibanding Ramadhan yang baru saja kami lalui.

Selanjutnya khotib mengajak jamaah sekalian untuk senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar Dia melimpahkan setinggi-tingginya penghargaan dan penghormatan, sholawat dan salam-sejahtera kepada pemimpin kita bersama, teladan kita bersama… imamul muttaqin pemimpin orang-orang bertaqwa dan qaa-idil mujahidin panglima para mujahid yang sebenar-benarnya nabiyullah Muhammad Salallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shohabatnya dan para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Dan kita berdo’a kepada Allah SWT, semoga kita semua yang hadir di tempat yang baik ini dipandang Allah SWT layak dihimpun bersama mereka dalam kafilah panjang penuh berkah. Amien, amien ya rabbal ‘aalaamien.

Hadhirin dan Hadhirat jama’ah sholat Ied Rahimakumullah.

Kita baru saja kehilangan suasana ramadhan, rasa sedih masih terasa di hati-hati kita.. Setiap kali Ramadhan, kita selalu menyaksikan ummat Muslim di seantero dunia berubah menjadi lebih mudah untuk melakukan berbagai aktivitas ibadah dan kebaikan. Kita menyaksikan orang-orang lebih mudah datang ke masjid di bulan Ramadhan dibanding bulan lainnya, kita menyaksikan kaum muslimin lebih mudah mengeluarkan hartanya di bulan Ramadhan dibanding bulan lainnya, kita juga menyaksikan orang-orang berlomba menamatkan bacaan qur’annya di bulan Ramadhan dan jarang sekali kita lihat di bulan lainnya. Bahkan stasiun-stasiun televisi berebut pemirsa dengan menyuguhkan acara-acara hikmah ramadhan yang tentu saja muatannya sangat berbeda dengan acara televisi di luar bulan Ramadhan yang jauh dari hikmah dan mengajak orang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Memang, Allah menginginkan kita mudah melakukan berbagai aktivitas ibadah dan kebaikan di bulan Ramadhan..


”Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS 2:185)

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu katanya: Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Apabila tiba bulan Ramadan, dibuka pintu-pintu Syurga dan ditutup pintu-pintu Neraka serta syaitan-syaitan dibelenggu.” (HR Muslim 1793)

Hadhirin dan Hadhirat jama’ah sholat Ied Rahimakumullah.

Di tengah kesedihan kita dengan berlalunya Ramadhan, seharusnya juga kita memiliki optimisme baru ketika bulan Ramadhan ini berakhir. Selepas Ramadhan ini, kita seharusnya menyaksikan lahirnya para pejuang yang merupakan buah dari aktivitas-aktivitas dalam bulan Ramadhan. Sangat wajar mengharapkan lahirnya pejuang dari Ramadhan, karena keseluruhan aktivitas ibadah dalam Ramadhan melatih tumbuhnya mental pejuang bagi para pelaksananya.

Dalam puasa terlihat bukti supremasi ruhani dibanding tuntutan kebutuhan jasad. Orang-orang beriman meninggalkan segala kebutuhan jasadnya demi menggapai ketinggian ruhaninya dalam ibadah puasa. Hal tersebut sejajar dengan karakter seorang pejuang yaitu seorang yang siap berkorban apapun yang ada pada dirinya demi mendapatkan idealisme atau cita-citanya.

Sayyid Qutb secara tajam melihat relevansi antara shiyam dan medan perjuangan. Dalam tafsir Fi Zhilalil Qur-an, ketika memulai pembahasan tentang ayat shiyam, beliau mengatakan bahwa “merupakan hal yang wajar puasa diwajibkan kepada ummat yang juga diwajibkan kepadanya jihad.” Menurut Sayyid Qutb, puasa tempat mengkader/membina para pejuang yang siap turun di medan perjuangan.

Memang jika diperhatikan, momen-momen ibadah yang terkandung dalam ramadhan semuanya membentuk karakter para pejuang, terutama dalam hal meminta pengorbanan manusia untuk mengendalikan kebutuhan jasadnya. Puasa meminta manusia membuat jarak dengan kebutuhan biologisnya baik itu makan, minum ataupun berhubungan antara suami-isteri. Zakat yang juga momennya terjadi dalam ramadhan juga meminta manusia berpisah dengan sebagian harta yang telah diusahakannya, betapapun diperolehnya dengan susah payah dan dengan jalan yang halal. Sedangkan i’tikaf yang disyariatkan dilaksanakan di akhir ramadhan juga meminta manusia berpisah dari segala rutinitas hidup demi untuk menjalankan berbagai ibadah yang hanya melibatkan dirinya dan Allah SWT (ibadah makhdhah).

Mari kita periksa diri kita masing-masing, apakah karakter pejuang sudah tumbuh setelah kita melewati Ramadhan lalu. Mari kita ukur diri kita masing-masing, dimana kita letakkan hasrat dunia kita jika harus berhadapan dengan kebutuhan akhirat kita. Mana yang lebih kita prioritaskan?

Setelah mengikuti madrasah Ramadhan kita tidak boleh masuk dalam golongan manusia yang hanya berhasrat pada dunia, tamak kepadanya dan terlalu sibuk dengan urusan-urusannya.

Dalam Qur-an kelompok seperti ini sudah diperingatkan Allah SWT

š

“Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat”. (QS 2:200)

Menurut riwayat Ibnu Abbas RA ayat ini diturunkan berkenaan dengan golongan manusia yang hasrat dunianya mendominasi dirinya. Seperti yang dicontohkan oleh sekelompok Arab Badui yang begitu besar hasrat dunianya dan melupakan kebutuhan akhiratnya. Saking besarnya keinginan terhadap dunia, kelompok ini hanya punya satu hasrat yaitu Kenikmatan Duniawi. Hanya dunia yang diingatnya, bahkan ketika menghadap Allah dengan doa. Seluruh daftar doanya hanya untuk kepentingan dunianya tak satupun menyebut urusan akhiratnya. Kepada mereka terkadang Allah memberikan bagian mereka –bila dianggap pemberian- di dunia tetapi tidak mendapat bagian sama sekali di akhirat!

الله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Hadhirin dan Hadhirat jama’ah sholat Ied Rahimakumullah.

Para pejuang hasil Ramadhan sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada di hadapan ummat Islam di Indonesia saat ini. Persoalan ummat Islam, tidak cukup hanya dihadapi oleh orang-orang baik saja, tetapi dibutuhkan orang-orang baik yang siap berjuang dan siap mengorbankan tuntutan kebutuhan jasadnya. Orang-orang baik yang banyak namun tidak bisa menularkan kebaikannya kepada orang lain terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan. Ummat membutuhkan para pejuang yang berkualitas bukan hanya barisan panjang orang baik tapi lemah semangat juangnya (silent majority).

Kita menyaksikan berbagai fenomena paradoks di negeri ini....

Mungkin tidak terbayang sebelumnya oleh kita bahwa Indonesia yang merupakan negeri muslim terbesar di dunia dengan penduduk muslim sekitar 216.000.000 jiwa ternyata banyak dari mereka adalah para koruptor yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang paling korup di dunia...

Di negeri muslim terbesar di dunia ini yang memiliki masjid mencapai 600.000 buah (di luar musholla, langgar, surau dll) ternyata menurut Associated Press merupakan surga pornografi terbesar kedua di dunia setelah Rusia. lebih dari 95 % anak-anak Indonesia pernah mengakses media porno...

Sementara kita masih terus berhitung tentang potensi zakat nasional yang menurut survey PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) sekitar 9,09 Trilyun per tahun dan baru dapat dihimpun oleh semua badan amil zakat sekitar 900 milyar, kita justru melihat bahwa pemasukan dari bisnis hiburan untuk satu provinsi saja yaitu misalnya Di Jawa Barat dari industri karaoke saja, pendapatan daerah yang dihasilkan 3,4 miliar rupiah pertahun.

Indonesia yang merupakan negara dengan jama’ah haji terbesar di dunia yaitu sebanyak 210.000 ribu jamaah ternyata menurut UNDP memiliki jumlah pelacur yang melebihi jumlah jamaah haji setiap tahunnya yaitu sekitar 270.000 PSK dan jumlah pelanggannya sekitar 10 juta orang.

Fenomena-fenomena di atas menunjukkan bahwa kuantitas ummat Islam Indonesia tidak memiliki dampak bagi pemberantasan kemaksiatan di negeri tercinta ini. Dan salah satu jawaban penting mengapa hal tersebut terjadi adalah dari sekian banyak umat Islam di Indonesia masih sedikit dari mereka yang merupakan para pejuang yang siap berkorban demi tegaknya nilai-nilai Islam di masyarakat.

Para pendukung kebenaran hanya masyarakat yang pasif sementara kemaksyiatan tampil dengan bungkus yang menarik dan dengan para pendukung yang aktif berkampanye.

Di negeri muslim terbesar di dunia ini kita menyaksikan orang beramai-ramai menolak RUU pornografi dan aktif berkampanye...

Di negeri muslim terbesar di dunia orang tidak malu tampil sebagai pembela-pembela para koruptor..

Di negeri yang dibebaskan dengan darah para syuhada ini orang berpromosi menolak dilaksanakannya syariat Islam..

Para pejuang hasil Ramadhan sangat diharapkan tampil melakukan tugas melarang kemaksiatan. Mulailah melarang, kalau tidak ingin terjangkiti kemaksiatan. Dengan melarang kita juga akan berat melakukan tindakan yang kita larang. Melarang dapat melindungi kita, sekaligus mencegah orang lain terjerumus.

الله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Hadhirin dan Hadhirat jama’ah sholat Ied Rahimakumullah.

Bukankah Allah SWT telah memberikan kita gelar sebagai ummat terbaik karena kita mempunyai peran dan tugas khusus yaitu melindungi kehidupan ini dari keburukan dan kerusakan.


Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah...” (QS 3:110)

Menurut Sayyid Qutb pemilihan ummat terbaik bukan karena basa-basi atau pilih kasih, bukan karena kebetulan atau sembarangan. Posisi ini tidak bisa diambil karena pengakuan semata dan tidak akan diserahkan kepadanya kecuali jika ummat ini telah memiliki kelayakan untuk menerimanya. Hanya ummat terbaik yang dapat diberi tugas mulia ”memerintah kebaikan dan melarang kemungkaran”. Dan termasuk dalam tugas tersebut adalah juga berhadapan dengan segala kesulitan yang ada di balik tugas-tugas ini dan segenap duri yang ada di jalannya..

Marilah segera kita melaksanakan tugas-tugas ini, kemungkaran pasti akan lenyap dan kebenaran pasti akan tampil memimpin. Hal tersebut pasti akan terlaksana karena janji Allah tidak pernah meleset. Persoalannya adalah apakah kita termasuk dalam barisan yang menghancurkan kebathilan atau tidak. Kerugian akan menimpa kita jika kita tidak termasuk dalam barisan tersebut.

Keterlibatan kita dalam barisan amar ma’ruf dan nahi munkar tidak akan membawa keuntungan sedikitpun buat Allah SWT, tidak akan menambah sedikitpun kekuasaan Allah SWT. Begitupun dengan kefasikan yang kita lakukan atau ketidakterlibatan kita dalam barisan tidak akan membuat Allah SWT rugi atau tidak akan membuat berkurangnya kekuasaan Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT tidak membutuhkan kita melainkan kita lah yang membutuhkan keterlibatan dalam perjuangan Islam ini.

الله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Hadhirin dan Hadhirat jama’ah sholat Ied Rahimakumullah.

Segala ujian dan cobaan ataupun duri yang akan kita hadapi dalam memperjuangkan Islam itu adalah kemestian yang merupakan tadbir rabbani (rekayasa Allah). Syaikh Mustafa Masyhur mengatakan bahwa ujian yang menimpa para pendukung dakwah merupakan sunnatullah yang senantiasa datang silih berganti dan bukan terjadi karena suatu kesalahan.

|

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan Sesungguhnya kami Telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS 29: 2-3)

Bahkan Syaikh Mustafa Masyhur ketika membahas ayat-ayat yang memuat tentang ujian dalam keimanan mengatakan bahwa ”dapat dikatakan pula bahwa para pendukung dakwah yang tidak berhadapan dengan ujian dan cobaan, perlu merujuk dan memeriksa sikap dan keadaan mereka, karena kemungkinan besar mereka itu telah salah jalan dan melalui jalan yang tidak pernah dilalui oleh para pendukung dakwah”

Hadhirin dan Hadhirat Rahimakumullah

Jika kita fikirkan lebih mendalam dan meminta hati kita menjawab, apakah kita mau mengorbankan waktu-waktu kita yang sedikit di dunia ini untuk mendapatkan balasan yang selama-lamanya di akhirat? Apakah kita mau mengorbankan harta kita demi mendapatkan balasan harta yang berlipat ganda di dunia dan akhirat? Bahkan untuk pertanyaan, apakah kita mau mengorbankan nyawa kita untuk kehidupan yang kekal di akhirat? Tentu semua pertanyaan tersebut kita akan menjawab dengan tegas; MAMPU.

Para sahabat Rasulullah saw, salafus shalih, para pejuang terdahulu telah mencontohkan kepada kita karakter pejuang yang ada pada diri-diri mereka yang telah membuat mereka berkarya, memberi kontribusi besar bagi perjuangan Islam. Saksikanlah ketika Abdullah dan Rawahah mengambil panji Islam dalam Perang Mu’tah setelah syahidnya dua panglima terdahulu (Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abu Tholib), beliau bersenandung untuk memotivasi dirinya sambil memasuki peperangan yang menyebabkan kesyahidannya..

أَقْسَمْتُ يَانَفْـسُ لَتَنْـزِلَنَّـهْ لَتَنْـزِلَنَّ أَوْ لَتُكْــرَهِنَّـه ْ

إِنْ أَجْلَبَ النَّاسُ وَشَدُّوْا الرَّنَّةْ مَالِيْ أَرَاكِ تَكْرَهِيْنَ الْجَنَّـةَ

قَدْ طَالَ مَا قَدْ كُنْتِ مُطْمَئِنَّةْ هَلْ أَنْتِ إِلاَّ نُطْفَةٌ فِيْ شَنَّـةْ

يَا نَفْـسُ إِلاَّ تُقْتَـلِيْ تَمُوْتِي هَذَا حِمَامَ الْمَوْتِ قَدْ صَلَيْتِ

وَمَا تَمَنَّيْـتِ فَقَدْ أُعْطِيْـتِ إِنْ تَفْعَلِيْ فِعْلَهُمَا هُدِيْـت ِ

Aku bersumpah; wahai jiwa, terjunlah berlaga;

Terjunlah atau haruskah engkau dipaksa;

Manusia telah berkumpul, dan berteriak;

Namun, mengapa kulihat engkau membenci surga?

Sudah terlalu lama engkau nyaman di sini;

Padahal, asalmu hanyalah dari setetes mani..

Wahai jiwaku, jika engkau tidak terbunuh, engkau kan tetap binasa;

Inilah kematian sejati yang telah kaunanti,

Tibalah waktunya apa yang engkau idam-idamkan selama ini,

Jika engkau mengikuti jejak langkah dua orang (Zaid bin Haritsah dan Ja’far),

engkau akan dapatkan petunjuk..

الله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah. Semoga Allah SWT memberikan kepada kita kekuatan iman dan semangat untuk menjalankan hukum-hukum Allah SWT. Serta mengelompokkan kita dalam golongan pejuang-pejuang Islam. Selamat bertugas para pejuang hasil madrasah Ramadhan..

$‘

"Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."


"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; Karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)".


"Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.


"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّا مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا دُعَائَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا، اَللَّهُمَّ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، وَسُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، كُلُ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ

اللهُ أَكْبَرْ اللهُ أَكْبَرْ اللهُ أَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته



[*] Disampaikan dalam Khutbah Iedul Fithri 1429 H di Lapangan Sepak Bola PSPT Tebet Timur

Senin, Agustus 06, 2007


Kamis, Agustus 24, 2006

Membalas Peran Negara-Negara Muslim dalam Kemerdekaan Indonesia

Oleh: Fitra Arsil
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PK Sejahtera
(pernah dimuat di Harian Republika, 16 Agustus 2006 dengan beberapa editting )

Ketika Indonesia sedang bersiap memperingati 61 tahun kemerdekaannya, Indonesia berhadapan dengan sebuah peristiwa yang memaksa pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar kepadanya. Peristiwa tersebut justru bertolak belakang dengan apa yang akan diperingati di Indonesia yaitu pelecehan dan penghinaan terhadap kedaulatan dan kemerdekaan suatu negara serta hancurnya hak hidup manusia yang terjadi di Palestina dan Lebanon
Israel telah memperluas pertumpahan darah yang selama ini banyak terjadi di sekitar Gaza dengan mengulangi ekspansinya ke Lebanon. Ironisnya, sekali lagi, dunia menyaksikan tidak ada yang dapat diperbuat oleh PBB, sebuah organisasi yang ingin selalu disebut sebagai penjaga perdamaian dunia. Fenomena ini seakan ingin membuktikan bahwa PBB bukanlah tempat yang tepat untuk berperan melindungi kedaulatan negara-negara muslim, khususnya di wilayah Timur Tengah. Kasus Lebanon ini menambah panjang daftar kasus dimana minimnya peran PBB dalam melindungi kedaulatan negara-negara muslim setelah Palestina, Irak dan Iran yang nampaknya sedang mengalami proses sama.

Kontribusi Heroik Negara-Negara Arab
Sebagai sebuah negara yang pernah mengalami penjajahan serta penindasan dan kemudian dapat membebaskan diri, Indonesia mempunyai kewajiban besar untuk menunjukkan peranannya dalam persoalan penghinaan kedaulatan negara-negara muslim ini. Apalagi, jika diperiksa, ternyata perjuangan kemerdekaan Indonesia banyak mendapat bantuan signifikan dari negara-negara Muslim, khususnya negara-negara Arab.
Pengakuan kedaulatan Indonesia pertama kali bukanlah dilakukan oleh negara-negara Barat, apalagi Amerika Serikat yang sering mengklaim dirinya sebagai promotor kebebasan dan jaminan hak asasi manusia. Pengakuan kemedekaan Indonesia justru diawali oleh negara-negara muslim yang baru berkembang demokrasinya. Pengakuan kedaulatan Indonesia diawali dari pengakuan Mesir dan kemudian diikuti oleh Syria, Iraq, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia dan Afghanistan. Liga Arab kala itu melalui sekjennya yang juga pemimpin Mesir Abdurrahman Azzam Pasha bahkan membentuk sebuah komite khusus yang beranggotakan tokoh-tokoh berpengaruh di kawasan Arab termasuk di dalamnya mufti besar Palestina Sayyid Amen Al Husaini. Komite ini menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab (Arab League) supaya mengakui Indonesia sebagai Negara merdeka yang berdaulat
Pengakuan negara-negara Arab ini ternyata juga diwarnai dengan beberapa peristiwa heroik yang menunjukkan keseriusan negara-negara Arab dalam membantu Indonesia . Pemerintah Mesir, misalnya, merasa perlu untuk mengirim langsung konsul Jenderalnya di Bombay yang bernama Mohammad Abdul Mun’im ke Yogyakarta (waktu itu ibukota RI) dengan menembus blokade Belanda untuk menyampaikan dokumen resmi pengakuan Mesir kepada Negara Republik Indonesia. Abdul Mun’im juga menyampaikan dukungan Liga Arab yang merupakan keputusan sidang Dewan Liga Arab tanggal 18 November 1946 yang antara lain berisikan bahwa dukungan Liga Arab kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan serta kekeluargaan. Presiden Sukarno ketika itu menjawab dukungan Liga Arab tersebut dengan mengatakan bahwa antara negara-negara Arab dan Indonesia sudah lama terjalin hubungan yang kekal “karena di antara kita timbal balik terdapat pertalian agama”
Pengakuan dari Mesir kemudian juga diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Persahabatan Indonesia – Mesir di Kairo. Pemerintah Mesir mengundang delegasi Indonesia untuk hadir ke Mesir untuk memperkuat perjuangan diplomasi di Timur Tengah dan menandatangani perjanjian. Situasi menjelang penandatanganan perjanjian tersebut bisa dibilang cukup mendebarkan karena duta besar Belanda di Mesir ”menyerbu’ masuk ke ruang kerja Perdana Menteri Mesir Nokrasi Pasha untuk mengajukan protes sebelum ditandatanganinya perjanjian tersebut. Duta besar Belanda bahkan mengingatkan Mesir tentang hubungan ekonomi Mesir dan Belanda serta janji dukungan Belanda terhadap Mesir dalam masalah Palestina di PBB. Namun Nokrasi Pasha menjawab dengan berani ancaman Belanda dengan mengatakan ”menyesal kami harus menolak protes Tuan, sebab Mesir selaku negara berdaulat dan sebagai negara yang berdasarkan Islam tidak bisa tidak mendukung perjuangan bangsa Indonesia yang beragama Islam. Ini adalah tradisi bangsa Mesir dan tidak dapat diabaikan.” Sebelumnya di Istana Qasr Abidin, Raja Farouk juga menyampaikan alasan dukungan Mesir dan Liga Arsb kepada Indonesia dengan mengatakan ”karena persaudaran Islamlah, terutama, kami membantu dan mendorong Liga Arab untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan mengakui kedaulatan negara itu”
Akibat dari adanya pengakuan ini telah memuluskan perjuangan Indonesia selanjutnya, khususnya di dunia internasional dan meyulitkan posisi Belanda karena negara itu selalu mempropagandakan kepada dunia internasional bahwa perselisihan Indonesia-Belanda adalah “masalah dalam negeri Belanda” Dengan demikian, pihak-pihak lain termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menurut pemerintah Belanda tidak boleh campur tangan dalam perselisihan itu.
Penting juga dicatat bahwa pengakuan dari negara-negara muslim tersebut datang pada saat-saat yang genting karena Belanda dan sekutu-sekutunya sedang melakukan serangan besar-besaran untuk kembali menguasai Indonesia. Menariknya, Setiap aksi Belanda di tanah air kita yang mengancam kemerdekaan Indonesia disambut dengan demonstrasi-demonstrasi anti Belanda di negara-negara Timur Tengah, seperti yang kini banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam di tanah air dalam merespon setiap kondisi di Timur Tengah.
Selain soal pengakuan, terdapat pula bantuan konkret yang dilakukan tokoh Muslim di India dalam rangka mendukung Indonesia mempertahankan kemerdekaannya. Pada tanggal 8 November 1945, Masyumi, partai yang waktu itu merupakan wadah berhimpun seluruh aspirasi politik umat Islam di Indonesa, menghubungi Muhammad Ali Jinnah (tokoh Muslim India yang kelak mendirikan negara Pakistan) dan Pandit Javahar Lal Nehru, meminta intervensi mereka dalam keterlibatan tentara Inggris asal India dalam pasukan sekutu yang terlibat dalam konflik dengan pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia. Ali Jinnah ternyata menjawab permintaan itu dengan segera. Pada 11 November 1945 melalui pidato dari radio Delhi, Jinnah menginstruksikan agar tentara India Muslim tidak ikut bertempur melawan pejuang Indonesia. Akibatnya, empat hari kemudian, 400 orang tentara India Muslim melakukan disersi. Di Surabaya disersi itu melibatkan Kapten Mohammad Zia Ul-Haqq yang belakangan menjadi Presiden Pakistan. Pada 8 November itu juga Masyumi menghubungi Raja Ibnu Suud dan memohon agar beliau memaklumkan kemerdekaan Indonesia kepada jama’ah haji yang sedang wuquf di Padang Arafah dan meminta agar jama’ah haji mendoakan perjuangan bangsa Indonesia.

Urgensi Solidaritas
Terjadinya peristiwa-peristiwa heroik seperti yang disebut di atas ternyata memiliki motif yang sama yaitu motif solidaritas sesama negara muslim. Dalam kondisi sekarang ini motif yang sama seharusnya juga menjadi faktor penting dalam kebijakan Indonesia menghadapi situasi di Palestina dan Lebanon. Negara-negara Timur Tengah pernah menunjukkan diri sebagai ‘sekutu’ Indonesia dalam perjuangannya sehingga balasan serupa wajar diterima oleh sesama ‘sekutu’. Artinya, khusus Indonesia, membantu negara-negara di Timur Tengah bukan lagi hanya karena faktor kemanusian, keadilan, komitmen kebebasan tetapi lebih dari itu karena Indonesia juga merupakan negara muslim dan mendapatkan kedaulatannya dengan bantuan negara-negara muslim di Timur Tengah
Di lain pihak, dalam kasus Israel, Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya dapat dilihat telah menjadi sekutu yang konsisten bagi Israel. Ketika Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 14 Mei 1948 pada pukul 18.01. Sepuluh menit kemudian, pada pukul 18.11, Amerika Serikat langsung mengakuinya, tentu ini merupakan suatu posisi yang sangat berpihak dan putusan yang cenderung emosional. Dan kemudian pengakuan atas Israel juga dinyatakan segera oleh Inggris, Prancis dan Uni Soviet. Hingga kini pun Amerika Serikat tetap terus mendukung Israel. Kemandulan PBB dalam menyikapi agresi Israel tidak lain juga karena Amerika menghabiskan hak vetonya untuk menentang setiap sikap PBB yang akan menahan gerak agresi Israel.
Paparan sejarah keterlibatan negara-negara muslim dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, telah menambah satu lagi alasan bagi rakyat dan pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam menghadapi kesewenang-wenangan Israel. Peranan yang diharapkan tentu bukan lagi hanya sekedar turut serta mengutuk dan menyesali tindakan Israel dengan kata-kata. Sudah lama terbukti lembaran-lembaran kutukan tidak pernah bisa menghentikan agresi Israel. Momentum peringatan kemerdekaan Indonesia seharusnya mengingatkan bahwa perjuangan merebut hak kebebasan tidak akan pernah bisa tanpa kebersamaan dan keterlibatan pihak eksternal. Kini gilirannya Indonesia membuktikan menjadi kawan yang kritis namun konsisten dan berani bagi negara-negara muslim lainnya.

Kamis, Juli 27, 2006

Karakter Perjuangan Penegakan Syariat di Indonesia


(Mengenang Kembali Perjuangan Penegakkan Syariat Islam melalui Perundang-undangan di Indonesia)

Oleh: Fitra Arsil
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS

Perjuangan memasukkan klausul syariah dalam perundang-undangan di Indonesia bukan merupakan kejadian baru, bahkan apa yang ramai diperdebatkan hari ini yaitu tentang muatan syariah dalam Peraturan Daerah merupakan suatu degaradasi yang tajam dibandingkan apa yang pernah diperjuangkan oleh beberapa founding fathers bangsa Indonesia dan tokok-tokoh Islam di awal kemerderkaan Indonesia. Dulu mereka berjuang di level konstitusi yang merupakan hukum dasar dan tertinggi di Indonesia namun kini persoalan klausul syariah dipersoalkan hanya di level terendah dari peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu Peraturan Daerah.
Sudah begitu, kondisi ini diperparah dengan berbagai tuduhan bahwa memasukkan norma-norma syariah dalam perda-perda tersebut dikatakan tidak konstitusional bahkan dianggap tidak demokratis, tidak memahami keberagaman bangsa dan prosesnya juga dituduh manipulatif. Tuduhan-tuduhan tersebut makin memperburuk citra penegakan syariah di Indonesia setelah berbagai kekerasan yang terjadi belakangan ini di tanah air yang juga dituduh sebagai jalan yang ditempuh oleh para pejuang syariah.
Tulisan ini ingin mengajak pembaca untuk memeriksa kembali dan mengingatkan kembali fakta yang sebenarnya terjadi dalam perjuangan penegakkan syariah yang pernah dilakukan oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh Islam di awal kemerdekaan agar dapat terungkap karakteristik jalan yang sebenarnya ditempuh oleh mereka agar apa yang pernah terjadi tersebut dapat dijadikan pijakan menilai apa yang tengah diperjuangkan ummat Islam hari ini.

Perjuangan sebelum dan di awal kemerdekaan
Enam puluh satu tahun yang lalu, hari-hari ini adalah waktu sedang berlangsungnya pembicaraan serius para pendiri bangsa Indonesia tentang rencana negara seperti apakah yang akan dibuat di nusantara. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bersidang dimulai dari bulan Mei hingga bulan Juli 1945. Rapat-rapat BPUPKI yang penuh dengan ide-ide berkualitas dan genuine tersebut berakhir dengan menghasilkan rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh konstitusi Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama UUD 1945. Namun, tidak semua bagian yang telah disepakati oleh BPUPKI yang kemudian disahkan menjadi UUD 1945. Sehari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, PPKI, suatu badan yang dibentuk sebagai tindak lanjut dari BPUPKI ternyata telah membuang beberapa bagian penting dari hasil-hasil BPUPKI di saat-saat terakhir Menjelang disahkan. Ada beberapa perubahan redaksional sebelum disahkan oleh PPKI namun yang paling esensial adalah hilangnya 7 kata (kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya) dalam pembukaan, hilangnya kata-kata “beragama Islam” dalam kalimat “Presiden Indonesia adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam serta hilangnya kata-kata “kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam ketentuan Pasal 29 “Negara berdasar Ketuhanan yang Maha Esa dan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“. Selain itu, simbol Islam yang juga hilang adalah digantinya kata Mukadimah menjadi Pembukaan pada bagian judul dari, apa yang kita kenal sekarang sebagai, Pembukaan UUD 1945.
Hilangnya aspirasi umat Islam di saat-saat terakhir itu hingga kini terus menjadi kontroversi karena tidak pernah dipaparkan secara memuaskan apakah yang benar-benar terjadi pada saat itu padahal bagian-bagian tersebut sudah disepakati dengan susah payah oleh Sidang Pleno BPUPKI lewat suatu dialog yang kritis dan representatif. Banyak tokoh-tokoh Islam zaman itu mempersoalkan apa yang sebenarnya terjadi di menit-menit terakhir pengesahan UUD 1945 oleh PPKI. Dalam sidang Konstituante di tahun 1957 KH Isa Anshary mengungkap hal ini dengan menyatakan “kejadian yang mencolok mata itu, dirasakan oleh umat Islam sebagai suatu “permainan sulap” yang masih diliputi kabut rahasia sebagai permainan politik pat-pat gulipat terhadap golongannya; akan tetapi mereka diam tidak mengadakan tantangan dan perlawanan, karena jiwa dan toleransi mereka”
Kejadian penghilangan aspirasi umat Islam ini memang dirasa aneh karena disebutkan oleh Hatta hal itu dapat terjadi lewat suatu lobbying yang dilakukannya hanya dalam waktu 15 menit saja yaitu antara 09.30 – 11.30 pada tanggal 18 Agustus 1945 sebelum dibukanya Sidang PPKI. Peristiwa seputar lobbying tersebut pun hingga kini belum jelas terungkap karena masih banyak peristiwa yang menimbulkan kontroversi seperti, Hatta mengaku berbicara dengan beberapa tokoh Islam yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim dan Kasman Singodimedjo dengan ditemani oleh Teuku M Hasan agar bisa menerima usulannya agar bersedia menerima penghapusan Klausul-klausul aspirasi umat Islam. Namun Wahid Hasyim membantah ikut diajak Bicara ketika itu buktinya dia sendiri tidak hadir dalam rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 karena sedang berada di Jawa Timur. Dalam notulensi rapat PPKI tanggal 19 Agustus juga tertulis berita yang disampaikan pimpinan rapat tentang baru hadirnya Wahid Hasyim pada hari itu, yang berarti Wahid Hasyim tidak hadir pada tanggal 18 Agustus 1945. Fakta ini membuat pertanyaan, apakah memang benar terjadi pertemuan seperti yang disampaikan oleh Bung Hatta tersebut. Ditambah lagi, berdasarkan pengakuan Teuku M. Hasan sendiri menyatakan bahwa pertemuan bersama tokoh-tokoh Islam tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi. Yang terjadi adalah Ia diminta Hatta bertemu dengan Ki Bagus untuk menyampaikan usulan Hatta dan Ki Bagus tidak bereaksi terhadap pesan Hatta.
Selain itu, dipersoalkan juga soal siapa orang Jepang yang katanya berasal dari Kaigun yang bertemu Hatta dan membawa berita bahwa Indonesia Timur menyatakan akan memisahkan diri dari Indonesia jika aspirasi khas umat Islam tersebut diakamodasi dalam konstitusi Indonesia. Bahkan Hatta mengaku dia sendiri tidak ingat siapa orang tersebut. Keanehan lain adalah dengan cara apa orang dari Kaigun itu bisa mengatasnamakan orang-orang Indonesia Timur. Padahal di dalam BPUPKI juga terdapat perwakilan dari kelompok kristen dan Indonesia Timur seperti Maramis dan Latuharhary yang ikut menyetujui hasil-hasil BPUPKI dan tidak pernah menyampaikan berita seperti yang katanya disampaikan orang dari Kaigun tersebut.
Prawoto Mangkusasmita, Ketua Umum Masyumi mempertanyakan mengapa Piagam Jakarta yang dibuat lewat sebuah proses yang susah payah bisa hilang dalam beberapa menit saja di PPKI. Prawoto bahkan heran dengan sikap Bung Karno ketika itu dengan menyatakan “Apakah sebabnya Ir. Soekarno yang selama sidang-sidang “Badan Penyelidik” dengan mati-matian mempertahankan “Piagam Jakarta”, kemudian justru memelopori usaha untuk mengubahnya? …”
Soekarno pada Rapat Besar BPUPKI tanggal 16 Juli 1945 memang berpidato dengan sangat serius meyakinkan para anggota untuk dapat menerima ketentuan bahwa “Presiden Republik Indonesia haruslah orang Indonesia aseli yang beragama Islam” dan norma yang menyatakan “Negara berdasar atas ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” untuk menyakinkan para anggota, Sukarno sampai menyatakan “Saya minta dengan rasa menangis, rasa menangis, supaya sukalah saudara-saudara menjalankan offer ini kepada tanah air dan bangsa kita, pengorbanan untuk keinginan kita…”
Reaksi dari tokoh-tokoh Islam terhadap kejadian dalam PPKI memang bisa dikatakan sangat keras bahkan sebagian mempersoalkan legitimasi Proklamasi 17 Agustus 1945. Proklamasi dianggap lahir dan diterima dengan asumsi keberadaan Piagam Jakarta, tanpa Piagam Jakarta maka penerimaan terhadap proklamasi juga bermasalah. Pada sekitar waktu tersebut yang melakukan Proklamasi memang bukan hanya Sukarno-Hatta, namun yang mendapat dukungan paling luas hanya Proklamasi yang dilakukan oleh Sukarno-Hatta. Penerimaan umat Islam dan terjadinya Proklamasi dianggap karena umat Islam menganggap asumsi negara yang Indonesia merdeka adalah negara yang aspiratif terhadap syariat, artinya jika ternyata tidak maka legitimasi yang diberikan umat Islam pun bisa menjadi batal. Hamka dalam pidatonya di Konstituante berkata cukup keras tentang hal ini, “mengatakan semangat proklamasi 17 Agustus itu adalah Pancasila, amatlah jauh dari kebenaran. Dan dalam kata kasarnya ialah dusta. Dan dusta yang paling besar ialah mendustai suara hati sanubari kita sendiri. Kalau dibawa merenung agak lama, lepas dari empuknya kursi dan bagusnya mobil, pendustaan itu bisa membawa penyakit jiwa…”
Namun walaupun bereaksi sedemikian keras, dengan mempertimbangkan kondisi bangsa yang masih sangat baru, stabilitas negara yang belum mapan dan menganggap UUD 1945 akan disempurnakan lagi oleh sebuah badan pembuat konstitusi yang lebih representatif akhirnya umat Islam dapat menerima kenyataan pahit tersebut.

Penggagalan di Konstituante
Harapan umat Islam untuk memasukkan secara eksplisit aspirasi pelaksanaan syariat Islam dalam konstitusi Republik Indonesia kembali mendapat kesempatan dalam Majelis Konstituante. Secara konstitusional, Konstituante merupakan tempat yang paling tepat untuk merancang konstutusi Indonesia karena lembaga ini dibentuk memang hanya untuk membuat konstitusi dan keanggotaannya sangat representatif karena dipilih melalui Pemilu. Majelis Konstituante dibentuk lewat Pemilu 1955 yang dikenal sebagai Pemilu yang paling jujur dan adil dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dalam Konstituante seluruh partai-partai Islam bersatu mendukung Islam sebagai dasar negara. Di pihak lain, akhirnya partai-partai lain juga mengerucut mendukung Pancasila sebagai dasar negara. Partai Komunis Indonesia berada di pihak Pancasila, sebuah posisi yang oleh para tokoh Islam ketika itu sudah diingatkan sebagai posisi yang mencurigakan karena memang secara ideologis mustahil komunisme bersesuaian dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam persidangan Konstiuante yang berlangsung dari bulan November 1956 sampai bulan Juni 1959 kelompok Islam menampilkan ide agar negara Republik Indonesia berdasar atas ajaran Islam sebagai tawaran tertingginya dan sebagai tawaran rendahnya adalah mengembalikan hasil-hasil BPUPKI sebagai kontitusi Republik Indonesia. Perdebatan tentang dasar negara berlangsung sengit dan panjang, namun demikian Konstituante tetap dapat bekerja dengan baik dalam menyelesaikan bagian-bagian lain dari rancangan konstitusi Indonesia tersebut
Di tengah serunya perdebatan di Konstituante, Soekarno yang sebelumnya telah berkampanye di berbagai tempat untuk menolak usulan kelompok Islam, berpidato di Majelis Konstiuante sekitar bulan April 1959 yang menyatakan agar Majelis menghentikan persidangannya dan menetapkan UUD 1945 sebagai Kontitusi Republik Indonesia. Pidato Sukarno ini dibarengi dengan ’unjuk rasa’ ribuan rakyat yang dibantu tentara di depan gedung majelis agar Konstituante menerima usul Sukarno tersebut. Tindakan ini dianggap oleh tokoh-tokoh Islam ketika itu sebagai bentuk intervensi kekuatan eksekutif kepada Konstituante yang merupakan lembaga yang bebas. Hamka bahkan menuduh berbagai demonstrasi, teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap anggota-anggota Majelis Konstituante merupakan aktivitas yang ”direkayasa” dan ”mendapat perlindungan” dari Presiden.
Namun karena semua pendukung Pancasila sudah menyetujui usulan Sukarno tersebut, kelompok Islam akhirnya setuju berkompromi untuk tidak meneruskan perdebatan Islam sebagai dasar negara dan setuju UUD 1945 diberlakukan kembali tetapi dengan syarat 7 kata yang telah disepakati di BPUPKI dan hilang di 18 Agustus 1945 dikembalikan dalam naskah Pembukaan UUD 1945. Niat kompromi dari kelompok Islam ini ternyata ditolak oleh pendukung-pendukung asas Pancasila. Di akhir-akhir ”napas” Konstituante sempat terjadi tiga kali voting untuk memutuskan apakah menerima usul Sukarno untuk kembali ke UUD 1945 atau memberlakukan UUD 1945 dengan tambahan 7 kata yang sempat hilang. Dari 3 kali voting, tidak pernah ada yang memperoleh suara mayoritas 2/3 anggota yang merupakan syarat diambilnya putusan. Hal ini menunjukkan bahwa usul Sukarno untuk kembali ke UUD 1945 telah ditolak oleh Konstituante yang merupakan pilihan rakyat. Maka dengan demikian memberlakukan UUD 1945 kembali dapat dikatakan tidak mendapatkan legitimasi rakyat.
Namun anehnya setelah voting, Sukarno justru mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Majelis Konstituante dan memberlakukan UUD 1945. Sukarno mempunyai alasan bahwa Konstituante telah gagal mengambil keputusan, alasan ini dituangkan Sukarno dalam konsiderans Dekrit Presiden.
Alasan kegagalan Konstituante dalam mengambil keputusan maupun dalam melaksanakan pekerjaannya seharusnya tidak bisa diterima. Lewat hasil voting yang tidak pernah memenuhi syarat tersebut seharusnya bisa dikatakan Konstituante telah menolak usulan Sukarno sehingga seharusnya Konstituante dapat melanjutkan sidangnya kembali. Alasan kegagalan melaksanakan pekerjaannya juga tidak dapat diterima karena disamping batas waktu kerja Konstituante memang belum terlewati, menurut Mr. Wilopo (Ketua Konstituante) ketika itu sudah 90% kerja Konstituante berhasil diputuskan.

Karakter Perjuangan Syariah
Dua peristiwa penting dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia di atas membawan pesan tersendiri bagi perjuangan penegakkan Syariah di Indonesia. Memahami pesan tersebut bukan saja berguna bagi umat Islam yang tetap ingin melaksanakan perjuangan penegakkan Syariah di Indonesia tetapi juga untuk seluruh elemen bangsa Indonesia agar mengerti betul apa yang sebenarnya terjadi pada penegakkan syariah dalam sejarah bangsa Indonesia agar tidak lahir berbagai stigma dan tuduhan yang akan memperkeruh suasana kebangsaan di Indonesia

Dialogis dan Ilmiah
Sejak awal perdebatan tentang dasar negara baik di BPUPKI ataupun di Majelis Konstituante, para politisi Islam menginginkan putusan diambil lewat sebuah dialog dan adu argumentasi bukan dengan pemaksaan kehendak. Sebagai contoh, di depan Majelis Konstituante, Hamka pernah berkata dengan menantang: ”Dalam majelis ini, kita keluarkan segenap yang terasa, kita nyatakan pikiran dan kita adu, semoga dapat kita padu. Kita bertemu dalam satu titik pertemuan, yaitu cinta tanah air. Kita tidak akan bersempit paham mendengar pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapat kita” ”...Payung panji demokrasi memberikan perlindungan kepada jalan musyawarah kita; sebut apa yang terasa, katakan apa yang teringat!”
Namun nampaknya para politisi Islam ketika itu menganggap respon dari golongan nasionalis justru tidak seperti yang mereka inginkan. Hal ini terungkap dari perkataan Isa Anshari: ”Saudara ketua, setelah ketua umum partai saya saudara Moh. Natsir mengemukakan bandingan dan bahasan yang ilmiah dalam pemandangan umumnya di babak pertama, dimana letaknya kelemahan Pancasila dan memberikan hujjah-argumentasi tentang keluasan filosofi dan ideologi Islamiyah, awalnya kami mengharapkan dari golongan front Pancasila akan tampil kemuka membela dan mempertahankan pendirian dan keyakinannya dengan dalil dan alasan yang kuat dan dapat ditegakkan.
Akan tetapi saudara ketua, dengan sangat menyesal setelah saya mendengarkan pidato-pidato dari para anggota yang terhormat, ialah para pembela Pancasila, harapan saya itu ternyata adalah kosong. Tidak ada seorangpun yang berdiri di atas mimbar ini berbicara dengan hujjah dan argumentasi ilmiah.”
Bahkan Isa Anshari menperhatikan bahwa argumentasi yang disampaikan oleh kelompok nasionalis tidak jauh hanya mendasarinya dari pendapat Bung Karno dan Bung Hatta. Hal tersebut disampikan Isa Anshari dalam pidatonya di Majelis Konstituante pada tahun 1957.
Memang, jika membaca pidato-pidato para tokoh-tokoh Islam ketika itu nampak bahwa mereka memang memiliki kapabilitas dan akses yang cukup kuat terhadap berbagai data dan informasi terkini masa itu, hal tersebut juga ditambah dengan kemampuan analisis mereka yang sangat tajam. Menariknya kemampuan mereka terbilang sangat lengkap karena mereka menguasai kajian-kajian keilmuan baik yang berasal dari Barat maupun dari khazanah pengetahuan Islam sekaligus. Dalam setiap perdebatan, tokoh-tokoh Islam bukan hanya mengutip pendapat-pendapat Ibnu Khaldun, Al Mawardi dan para ulama Islam lainnya tapi bahkan mereka dapat dengan tajam mengkritisi Karl Marx, Engels, Machiavelli, Hegel dan pemikir-pemikir Barat lainnya. Pengetahuan Isa Anhsry tentang Marx misalnya, bukan hanya sekedar pemahaman pada teorinya saja tapi bahkan latar belakang kehidupannya, akar ideologinya dan hubungannya dengan berbagai ideologi lain beserta konspirasinya. Pemahaman seperti itu dimilikinya dengan sekaligus juga memahami ayat-ayat Qur-an beserta tafsir dan pendapat berbagai ulama’. Membaca pidatonya seakan orang mendapatkan ’pengajian tafsir’ sekaligus kajian pemikiran Barat
Pemahaman seperti demikian saat ini sangat jarang dimiliki oleh para politisi Islam di tanah air.
Data dan fakta yang mereka tampilkan pun bisa dibilang bukan informasi biasa melainkan sangat dalam dan analitis. Dalam memperjuangkan dasar Islam mereka misalnya dengan tajam dapat mengupas bahwa idealisme mereka berbeda dengan Pakistan dan mereka mengkritik habis Revolusi Turki Muda yang ketika itu banyak orang menganggap sebagai salah satu bentuk kemajuan bagi masyarakat muslim.

Demokratis dan Konstitusional
Di dua momen bersejarah tersebut, para politisi Islam selalu ingin mengaitkan apa yang mereka perjuangkan dengan apa yang menjadi kenyataan dan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia bahkan mereka juga membuktikan bahwa idealisme mereka adalah pelanjut apa yang diperjuangkan para pahlawan bangsa terdahulu ketika melawan penjajahan.
Bung Karno sendiri dalam pidatonya di BPUPKI sangat menyadari kenyataan bahwa perjuangan kelompok Islam memang wajar karena melihat realitas rakyat Indonesia. Ketika meyakinkan para anggota BPUPKI tentang perlunya diterima aspirasi kelompok Islam, Bung Karno mengatakan: ”Saya mengetahui, bahwa buat sebahagian pihak kaum kebangsaan ini berarti sesuatu hal yang berarti pengorbanan mengenai keyakinan. Tetapi apa boleh buat! Karena bagaimanapun kita sekalian yang hadir di sini, dikatakan 100% telah yakin, bahwa justru oleh karena penduduk Indonesia, rakyat Indonesia terdiri daripada 90 atau 95 % orang-orang yang beragama Islam ...”
Haji Abdul Malik Karim Amarullah (Hamka) dalam pidato di depan Majelis Konstituante juga berusaha meyakinkan para anggota dengan menyatakan bahwa apa yang diperjuangkan kelompok Islam saat itu memiliki keterkaitan yang amat erat dengan apa yang diperjuangkan para pahlawan bangsa yang berjuang melawan penjajahan di Nusantara. Bahkan Hamka mengatakan bahwa justru ide Pancasila yang ahistoris karena tidak pernah dikenal sebagai landasan perjuangan para pahlawan. Hamka menyebut nama-nama dan memaparkan landasan perjuangan pahlawan bangsa seperti Pangeran Abdulhamid Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Teuku Ci Ditiro, Tuanku Imam Bonjol bahkan Pattimura dan Si Singamangaraja yang dalam perjuangannya memiliki keterkaitan erat dengan perjuangan Islam.
Bukti kelompok Islam selalu ingin menempuh jalan demokratis dan konstitusional juga dapat dilihat dari sikap kelompok Islam terhadap peristiwa-peristiwa yang sebenarnya menyakitkan ketika aspirasi umat Islam digagalkan lewat sebuah mekanisme yang tidak normal. Dalam kasus hilangnya aspirasi umat Islam pada 18 Agustus 1945 di PPKI ditanggapi oleh kelompok Islam dengan tetap bijaksana. Alasan kelompok Islam ketika itu dapat menerima antara lain adalah disamping karena negara masih baru dan masih banyak gangguan keamanan, kelompok Islam memegang asumsi dan janji yang disampaikan sendiri oleh Sukarno bahwa UUD 1945 adalah UUD kilat yang dimaksudkan untuk sementara dan jika kondisi sudah stabil akan dibuat UUD yang lebih baik lewat mekanisme yang lebih reperesentatif. Maka, perjuangan lewat Konstituante merupakan pilihan yang dianggap paling tepat ketika itu.
Namun kenyataannya upaya di Majelis Konstituante pun ’digagalkan.’ Walaupun demikian, kelompok Islam juga tetap memilih jalan konstitusional dalam mensikapi langkah tidak demokratis Sukarno. Masyumi, salah satu Partai Islam yang paling vokal memperjuangkan asas Islam secara tegas menolak Dekrit Presiden, Masyumi menyatakan dekrit itu ”tidak sah dari segi hukum” dan merupakan ”tindakan sewenang-wenang”. Namun demikian, menurut Yusril Ihza Mahendra, meski Masyumi menentang dekrit, sesuai dengan kecenderungan pragmatisnya sebagai partai modernis Masyumi berusaha untuk bersikap realistis sehingga menerima berlakunya UUD 1945. Tetapi penerimaan Masyumi tetap dilakukan dengan sikap politik yang kritis dan diplomatis. Mohammad Sardjan, Ketua Fraksi Masyumi di DPR ketika itu, mengatakan sikap partainya ibarat seorang yang ditangkap dan dimasukkan penjara. Orang yang di penjara itu boleh menolak dakwaan bahwa dia bersalah tetapi tidak dapat menolak realitas bahwa ia dimasukkan ke dalam penjara. Masyumi sendiri tidak lama setelah dekrit dibubarkan secara sepihak oleh keputusan Presiden Sukarno di tahun 1960
Malah NU yang juga berjuang keras untuk dasar Islam di Konstituante menerima kenyataan dekrit presiden dengan lebih terbuka bahkan ikut bergabung dengan pemerintahan ketika itu. Kyai Saefudin Zuhri, salah satu tokoh NU ketika itu mengatakan: ”Ada satu kaidah berjuang yang diajrakan oleh pesantren: Mala yudaraku kulluhu la yutraku ba’duhu, apa yang tidak tercapai 100 % janganlah ditinggalkan (dibuang) hasil yang sebagian (yang kurang dari 100 %). Dengan lain perkataan janganlah bersikap: Jika tidak berhasil 100 % lebih baik tidak berhasil sama sekali...”
Walaupun menghadapi tindakan-tindakan yang tidak demokratis dan tidak konstitusional kecenderungan kelompok Islam adalah tetap konsisten untuk demokratis dan konstitusional. Sejarah menunjukkan perilaku anti dialog, tidak ilmiah, inkonstitusional dan anti demokrasi bukanlah milik kelompok Islam dalam berjuang. Jadi, jika tuduhan itu kini datang tentu perlu diperiksa motif-motif di belakangnya
Rangkaian peristiwa sejarah di atas juga memberi pesan bahwa konstitusi yang berlaku di Indonesia lahir lewat suatu proses panjang dan tak boleh dilupakan bersama aspirasi umat Islam. Jika hari ini ada yang mengatakan bahwa aspirasi syariat dari umat Islam dalam perundang-undangan bertentangan dan tidak ada dasarnya dalam konstitusi pasti lahir dari orang-orang yang tidak memahami sejarah konstitusi dan sejarah lahirnya bangsa dan negara Republik Indonesia. Mohammad Hatta sendiri menyatakan bahwa semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dan hal-hal mengenai syariat Islam yang hanya berhubungan dengan kepentingan umat Islam dapat diajukan ke DPR untuk diatur dalam bentuk undang-undang.

Rujukan:

Anshari, Endang Saifuddin. Piagam Jakarta 22 Juni 1945: Sebuah Konsensus Nasional tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949 (Jakarta: Gema Insani Press, 1997)
Kusuma, Ananda B. Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan (Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI, 2004)
Ma’arif, Ahmad Syafi’i. Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi tentang Percaturan dalam Konstituante (Jakarta: LP3ES, 1987)
_______________, Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1994)
Mahendra, Yusril Ihza. Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam: Perbandingan Partai Masyumi (Indonesia) dan Partai Jama’at Islami (Pakistan), (Jakarta: Paramadina, 1999)
_______________, Dinamika Tatanegara Indonesia: Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, Dewan Perwakilan dan Sistem Kepartaian (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
Yusran R, ed., Debat Dasar Negara Islam dan Pancasila (Jakarta: Pustaka Panjimas, 2001)


Kamis, Juli 20, 2006

Beberapa Publikasi Fitra Arsil

  1. Penulis dalam artikel “Partai Politik Bukan Lagi Wadah Politik yang Memadai”
    (Jurnal Juris,LK2 FHUI, Vol.1 1997)
  2. Kontributor pada buku “Suara Mahasiswa Suara Rakyat: Wacana Intelektual di Balik
    Gerakan Moral Mahasiswa,” (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1998)
  3. Penulis dalam artikel ”Reformasi TNI” Tabloid Agenda No. 1 Tahun 1999
  4. Kontributor pada buku “Mencari Kembali Pemuda Indonesia: Penuturan Para Aktifis dari Berbagai Generasi” (Jakarta: Cyfis press, 2000)
  5. Penulis dalam artikel “Implementasi Reformasi TNI Dalam Ketatanegaraan Republik Indonesia” (Jurnal Politik “Akses”, Vol.1.No.3 April 2001)
  6. Penulis dalam Buku “Eksistensi Bank Sentral Dalam Konstitusi Berbagai Negara: (Depok: Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI, 2002)
  7. Team Penulis dalam “Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Pengungsi (Refugees) Yang Masuk Ke Indonesia, Baik Secara Sah (Legal) Maupun Tidak Sah (Ilegal)” kerjasama antara Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI dengan Pusat Pengkajian Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Balitbang HAM Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia. 2003
  8. Tim Penulis dalam “Tinjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Repunlik Indonesia tahun 1960 – 2002” (kerjasama antara Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI dengan Panitia Ad Hoc II MPR RI, 2003)
  9. Penulis dalam artikel “Membatasi Mahkamah Konstitusi (1)” Harian Republika 7 Juli 2003
  10. Penulis dalam artikel “Membatasi Mahkamah Konstitusi (2)” Harian Republika 8 Juli 2003
  11. ”Mekanisme Partisipasi Publik dalam Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945” (Tesis Magister FHUI, 2004)
  12. Penulis dalam artikel “MPR bersama Hidayat Nurwahid” Harian Republika, Rabu, 13 Oktober 2004
  13. Kontributor dalam buku “Memorabilia Fraksi Utusan Golongan” (Jakarta: Fraksi Utusan Golongan MPR RI, 2004)
  14. Penulis dalam artikel “Fenomena Parlemen Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945: Menambah Legitimasi, Memperbesar Fungsi” (Jurnal Konstitusi Vol. 1 No. 2 Desember 2004)
  15. Penulis dalam artikel “Memenangkan Demokrasi di Pilkada” Harian Padang Ekspres, Selasa 5 Juli 2005
  16. Tim Penulis dalam “Studi Kelayakan Penggabungan Usaha BUMN di Bidang Surveyor dan Jasa Penilai”, 2005
  17. Kontributor dalam buku ”Membongkar Kontroversi Pilkada Depok: Kepala Daerah Pilihan Hakim” (Bandung: Harakatuna Publishing, 2005)
  18. Wakil Ketua Tim Penulis dalam "Kompilasi Konstitusi Sedunia". kerjasama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, (MKRI) dengan Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI 2005
  19. Ketua Tim Penulis dalam ”Peranan Mahkamah Konstitusi dalam Menjamin Perlindungan Hak-Hak Konstitusional: Analisis Hilangnya Hak Memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah” Kerjasama Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2005
  20. Penulis dalam makalah "Berharap pada Kamar Kedua" disampaikan pada Rapat Kerja Kelompok DPD di MPR RI di Hotel Crowne Jakarta, 2005
  21. Penulis dalam makalah ”Negara Merancang Kesenjangan: Analisis Politik Gaji Pemerintah” dipresentasikan dalam diskusi Center for Indonesian Reform 4 Februari 2006
  22. Penulis dalam makalah "Pengawasan dan Penegakkan Hukum Pilkada" dan "Penegakkan Hukum dalam Kasus Pilkada Depok" disampaikan dalam Pelatihan Teknis Pilkada bagi anggota DPRD Kabupaten Kampar di Hotel Pusako Bukittinggi 9 Juni 2006
  23. Penulis dalam artikel "Membalas Peran Dunia Islam dalam Kemerdekaan Indonesia", Harian Republika, 16 Agustus 2006

Selasa, Juli 18, 2006